Ket. Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin ( Dok. Istimewa)
Suarainetizen.com, KABUPATEN BEKASI — Perumda Tirta Bhagasasi resmi membentuk Tim Khusus Penertiban guna menindak praktik sambungan ilegal atau Sambungan Langsung (SL) tanpa izin di wilayah pelayanannya. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menekan angka kehilangan air (non-revenue water) sekaligus menjaga keberlanjutan layanan air bersih bagi pelanggan resmi.
Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, menyampaikan bahwa tim tersebut mulai bertugas di wilayah Cibarusah Dalam keterangan kepada Suarainetizen.com Rabu (25/2/2026). Menurutnya, penertiban ini penting untuk memastikan distribusi air berjalan adil dan merata, serta melindungi hak pelanggan yang telah terdaftar sesuai ketentuan.
“Pembentukan tim ini bertujuan menekan kebocoran air non-revenue water dan melindungi hak pelanggan resmi dari gangguan distribusi akibat pencurian air melalui sambungan ilegal,” ujar Daud.
Ia menjelaskan, Cibarusah menjadi fokus awal karena memiliki potensi tingkat kehilangan air yang cukup tinggi akibat penggunaan sambungan tidak sah. Tim akan melakukan sosialisasi sekaligus investigasi terhadap perusahaan maupun oknum yang diduga melakukan pelanggaran.
Selain pendataan titik rawan kebocoran, tim juga diberi kewenangan untuk melakukan pembongkaran sambungan ilegal serta menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan perusahaan.
Daud menegaskan, praktik sambungan ilegal tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada pelanggan resmi. Gangguan distribusi, penurunan tekanan air, hingga potensi penurunan kualitas layanan menjadi konsekuensi dari pencurian air tersebut.
Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan sambungan liar melalui kanal resmi perusahaan, termasuk situs resmi Perumda Tirta Bhagasasi atau layanan call center di (021) 89327101.
“Penindakan ini juga disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan sambungan resmi agar pelayanan air bersih dapat dinikmati secara berkeadilan oleh seluruh pelanggan,” katanya.
Dengan pembentukan Tim Khusus Penertiban ini, perusahaan menargetkan penurunan signifikan angka kehilangan air sekaligus memperkuat sistem distribusi demi pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Bekasi. ( Ilham)

More Stories
Babinsa dan Warga Bersinergi, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Samudera Capai 15 Persen
Mahasiswa BEM se-DIY Demo DPRD Yogyakarta, Soroti MBG dan Isu ‘Antek Asing’
Dorong Layanan Cepat dan Setara, BPJS Kesehatan Cikarang Beri Penghargaan Mitra Digitalisasi