Perumda Tirta Bhagasasi Tambah Pegawai, Indikasi Keuangan Sehat atau Potensi Pemborosan?

Suarainetizen.com, CIKARANG – Penerimaan puluhan pegawai baru di Perumda Tirta Bhagasasi (TB) Kabupaten Bekasi menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan langkah tersebut, apakah menjadi indikator kondisi keuangan perusahaan daerah yang sehat atau justru berpotensi membebani anggaran.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamludin, menilai ada dua kemungkinan di balik kebijakan penambahan pegawai tersebut. Pertama, kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan baik sehingga mampu melakukan ekspansi layanan. Kedua, adanya dugaan intervensi politik dalam proses rekrutmen.

“Jika keuangan perusahaan sehat, tentu itu kabar baik. Artinya model bisnis yang dijalankan berjalan optimal, meskipun Perumda TB adalah perusahaan berbasis pelayanan publik. Namun jika ada intervensi atau titipan, itu justru bisa menjadi beban tambahan bagi keuangan daerah,” ujar Hamludin.

Ia menambahkan, Perumda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memang memiliki fungsi pelayanan masyarakat, namun tetap harus menjaga prinsip efisiensi dan profesionalitas. Menurutnya, asumsi bahwa perusahaan daerah tidak akan bangkrut karena ditopang APBD bisa memicu kebijakan yang kurang hati-hati.

Berdasarkan laporan laba rugi BUMD per 31 Desember 2024 dan 2023 yang belum teraudit, Perumda Tirta Bhagasasi mencatat beban keuangan sebesar Rp739 miliar lebih, sementara pendapatan berada di angka Rp733 miliar lebih, sehingga perusahaan mengalami kerugian hampir Rp6 miliar.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menilai penambahan pegawai masih dalam batas wajar sepanjang dilakukan sesuai kebutuhan dan tanpa praktik titipan atau transaksional. Penambahan tersebut disebut berkaitan dengan perluasan jaringan distribusi air bersih yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia. Meski demikian, DPRD juga menyoroti adanya pemangkasan hak lembur pegawai sebagai bagian dari upaya efisiensi.

Sorotan juga datang dari kalangan mahasiswa. Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB), Bagus Triarsa, mempertanyakan transparansi proses rekrutmen pegawai di perusahaan daerah tersebut. Ia menduga praktik titipan dan transaksi dalam penerimaan pegawai bukan hal baru.

BACA JUGA:  FABEM Sumut Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi di Sektor Energi

“Setiap tahun ada penerimaan pegawai. Dugaan praktik transaksional sudah lama menjadi pembicaraan. Nilainya disebut-sebut antara Rp25 juta hingga Rp100 juta, tergantung posisi dan penempatan,” kata Bagus.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi maupun pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi terkait proses rekrutmen dan kondisi keuangan perusahaan, agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik. ( putra)

About The Author