DPRD Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Ket. Alimudin Anggota DPRD komisi IV Kota Bekasi

SuaraINetizen.com, Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor jasa konstruksi (Jakon) yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyampaikan bahwa pada periode November hingga Desember aktivitas pekerjaan konstruksi meningkat pesat di wilayah, terutama proyek perbaikan infrastruktur lingkungan tingkat RT dan RW. Kondisi itu membuat perlindungan pekerja menjadi semakin mendesak.

“Perusahaan harus memastikan para pekerjanya mendapatkan jaminan keselamatan. Ini penting agar mereka bisa bekerja dengan semangat dan aman. Instruksi terkait regulasi UCJ sudah jelas,” tegas Alimudin.

Ia juga mengingatkan bahwa Instruksi Wali Kota Bekasi yang ditandatangani pada 10 April 2025 oleh Dr. Tri Adhianto Tjahyono telah mewajibkan seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk memastikan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap proyek jasa konstruksi yang dibiayai APBD.

Selain itu, DPRD juga akan segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengecekan langsung terkait kepesertaan pekerja lapangan di setiap proyek konstruksi.

“Kalau belum (terdaftar), ini menjadi urgensi bagi perangkat daerah. Pekerja konstruksi wajib mendapat perlindungan, bukan nanti-nanti,” ujarnya.

Dukungan Penuh Ketua DPRD: Perlindungan Sosial adalah Hak Dasar

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., juga menegaskan bahwa lembaga legislatif mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Dalam acara Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Bekasi di Balai Patriot pada Rabu (5/11/2025), Sardi Efendi mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah yang dinilai selaras dengan misi menghadirkan pembangunan berkeadilan.

Ia menyampaikan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok yang paling membutuhkan jaring pengaman sosial, sehingga negara dan pemerintah daerah harus hadir menjamin hak dasar tersebut.

BACA JUGA:  Uber drivers at record high as people record high as people as people

“Program ini adalah langkah konkret untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan sekaligus memperkuat kualitas pembangunan di Kota Bekasi,” ujar Sardi.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, dan dihadiri jajaran pemerintah kota serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Percepatan UCJ

Melalui dukungan dua unsur legislatif ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat implementasi Universal Coverage Jamsostek. DPRD juga akan mendorong pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan penyedia jasa konstruksi agar memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan sosial menyeluruh bagi warga Kota Bekasi, terutama mereka yang bekerja pada sektor berisiko tinggi dan kelompok pekerja rentan lainnya.

About The Author